fungsi Pendaftaran Merek Bagi Sebuah Bisnis yang Menguntungkan

fungsi Pendaftaran Merek Bagi Sebuah Bisnis yang Menguntungkan

Pendaftaran brand terlalu penting dilaksanakan demi merawat brand usaha Anda. Ini dilaksanakan untuk menghambat brand supaya tidak bisa dipakai oleh sembrono orang. Anda pasti tidak senang brand yang telah dibangun sejak lama dan susah payah, tiba-tiba direbut oleh orang lain begitu saja. Oleh sebab itu, wajib jelas apa saja faedah pendaftaran brand bagi bisnis.

Sebagai pengusaha pemula, cara awal yang wajib dilaksanakan adalah mengembangkan merek. Fungsi brand dagang yang paling utama adalah sebagai sinyal pengenal dan alat promosi. Merek yang dibranding punyai mutu bagus pasti lebih mudah dipercaya oleh konsumen.

Berikut lebih dari satu Keuntungan dan faedah pendaftaran brand bagi bisnis:

1. Mendapatkan Perlindungan
Sebuah brand baru bisa mendapat perlindungan secara hukum setelah didaftarkan dan meraih sertifikat dari Menteri Hukum dan HAM. Itu berarti, selama brand belum didaftarkan maka berstatus umum dan tidak mendapat perlindungan.

Semua orang bisa bebas menggunakannya dan pemilik asli tidak bisa menuntut secara hukum jikalau terjadi pencurian. Sistem layaknya ini dikenal bersama makna konstitutif. Kondisinya beralih ketika Anda telah mendaftarkan sebuah merek konsultan merek

Negara bakal memberi hak eksklusif kepada pemilik dan merawat secara penuh untuk 10 th. kedepan sejak tanggal penerimaan. Setelah itu, pendaftaran brand wajib diperpanjang.

BACA JUGA
Strategi Merek Sepatu Lokal Bertahan di Tengah Pandemi
Hal ini telah ditetapkan oleh UU No. 19 Tahun 1992, UU No. 14 Tahun 1998 dan UU No. 15 Tahun 2001.
Pada proses pendaftaran konstitutif, komitmen yang berlaku untuk penerimaan brand adalah siapa cepat dia bisa (first to file). Siapapun pihak yang mendaftar lebih dahulu maka diterima pendaftarannya. Tujuannya adalah menghambat pendomplengan, pemalsuan dan kesamaan bersama milik orang lain.

2. Memiliki Identitas Produk
Manfaat daftar brand seterusnya adalah membuat usaha Anda punyai identitas. Seperti yang telah dijelaskan terhadap UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Menurut UU tersebut, brand adalah sinyal yang bisa ditampilkan secara grafis berbentuk logo, gambar, angka, nama, huruf, lapisan warna dan kata. Baik di dalam bentuk suara, 2 atau 3 dimensi, hologram maupun kombinasi dua unsur atau lebih sebagai pembeda sebuah product dan jasa.

BACA JUGA
Merek Tiongkok Kuasai 73,3 Persen Pasar Smartphone Indonesia
Sekarang, tiap-tiap product atau fasilitas baru yang Anda luncurkan punyai identitas. Identitas tersebut tergantung terhadap siasat branding di masyarakat. Apakah Anda memperkenalkan brand sebagai produsen yang harganya murah, tekankan mutu atau banyak memberi tambahan bonus.

3. Pembeda bersama Produk Lain
Sekarang coba Anda bayangkan apa yang terlintas di anggapan ketika memandang label Xiaomi, Apple, ROG dan Samsung? Setiap brand pasti punyai kekuatan tarik tersendiri di benak konsumen. Bukankah Anda termasuk ingin punyai brand usaha yang dikenal luas oleh penduduk bersama karakteristik tertentu. Maka dari itu, sejak awal menekuni usaha penting memikirkan untuk mendaftar merek.

4. Memperoleh Hak Eksklusif
Setelah berhasil mendaftarkan merek, sekarang brand usaha Anda dilindungi seluruhnya oleh UU Merek dan Indikasi Geografis. Tidak tersedia pihak yang bisa menggunakan nama brand secara sembrono dan Anda bisa menuntut secara hukum jikalau terjadi pencurian. Apabila Anda mengizinkan brand usaha digunakan oleh pihak lain, maka dilaksanakan bersama memberi izin resmi.

5. Merasakan Nilai Ekonomis
Merek yang berhasil jalankan branding bersama baik kebanyakan punyai basis konsumen besar dan lebih mudah diterima penduduk tiap-tiap merilis product baru. Secara umum, product yang tidak punyai brand atau identitas kebanyakan tidak cukup dipercaya oleh calon konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *